Baiklah, saya coba mulai dari kalimat berikut ,..
- Yang namanya Pilkada pasti ada intrik macam tersebut, sudah biasa itu, yang nggak biasa adalah bisakah semua itu dibuktikan syah secara hukum dan memiliki konsekwensi hukum pula bagi Pelaku, Pelapor dan terutama Penyuruhnya?
- Hari ini MK menggelar acara Gugatan Pilkada Tangsel, semoga saja disana tidak terjadi dagelan-dagelan baru atau pasrah sebelum waktunya bagi para Penggugat.
Dimana posisi jelata macam saya melihat proses tersebut?
Walau bukan praktisi politik ataupun hukum, namun tak salah bukan kalau saya pun mencoba untuk memahami bagaimana "Cara ber-Politik yang Laik dan Benar" serta bagaimana mempraktekkan "Hulum dengan Santun dan tak berpihak" kecuali mutlak hanya kebenaran dan kepentingan rakyat.
Mengapa Jelata Harus Paham Politik dan Hukum walau sedikit?
Karena dua elemen tersebut bila bersimbiosis dengan sempurna akan membuat rakyat Sejahtera atau Celaka, para Praktisi dua disiplin ilmu tersebut akan sangat mudah tergelincir dan melupakan apa yang sudah menjadi amanah rakyat. Untuk itu rakyatlah yang harus balik mengawasi mereka, tidak harus saben hari, sesempatnya, sesukanya.
Lantas Apa Hubungannya Dengan Praktek Politik Uang?
Idealisme dalam Hukum dan Politik mutlak perlu, namun ternyata pada prakteknya, tetaplah uang menjadi sang Penentu.
Banyak pakar, intelektual yang biasanya bermain di pinggiran, begitu masuk kedalam lingkaran tersebut akan mengesampingkan idealisme dan berupaya melegalkan apa yang seharusnya tidak boleh menjadi boleh dengan memanfaatkan celah yang mungkin ternganga.
Wah sori berat nggak bisa lanjut, otaknya masih error,..
Saya lanjut dengan ini saja, pertanyaan saya di akun Youtube yang telah meng-upload kisah Praktek Politik Uang Pilkada Tangsel yang dalam pengakuan tersangka adalah dari Tim Arsid Andre :
http://www.youtube.com/watch?v=EXqazPusC8Y uploader http://www.youtube.com/user/nadyazuber
Berikut reply saya disana :
Pertama :
Salut buat uploader, namun ada beberapa pertanyaan saya yang saya harap bisa dijawab disini ;
1. Ini kejadian dimana, kapan, acara apa?
2. Siapa yang wawancara, siapa yang diwanwancara.
3. Siapa itu Fauzy yang konon dari Tim 3?
4. Dapat dari mana video ini?
5. Adakah Media Lokal yang mendapatkan supply data ini.
Trims atas usahanya
:)
Kedua :
Saya Quote diskripsi video ini :
"Kecurigaan berbagai pihak termasuk JPTS ternyata terbukti yaitu adanya praktik politik uang pilkada Tangsel. Ini dilakukan oleh kandidat nomor 3 yang tak lain pasangan Arsid dan Andre OVJ. OMG!"
Terbukti tertangkap tangan untuk operator lapangan bukan berarti menjadi indikator bahwa yang melakukan money politik adalah Tim tertentu berdasar pengakuan mereka. Karena bisa saja operator lapangan dibayar untuk melakukan Kontra Money Politik agar tertangkap tangan :)
Ketiga :
Video ini memiliki kekuatan hukum bagi yang dituduhkan karena ada nama yang disebut, artinya bila video ini dikemudian dijadikan barang bukti, dan terbukti tidak terbukti, maka konskekwensi hukumnya akan berbalik kepada yang sudah merekam, meng-upload dan menyebarkan.
Untuk itu tolong beri penjeladsan detail materi ini dapat jadi barang yang berguna dan bermanfaat, kalau perlu kontak person yang ada didalam video untuk dilacak kebenenarannya.
Salam dari Pamulang
:)
Pamulang, jelang sore.
Masih error otaknya, tapi tetep berupaya waras mengambil sikap
(Posting terkait : http://www.facebook.com/note.php?note_id=457636267342)
29 Nov 2010
http://www.youtube.com/user/nadyazuber
Comments
Post a Comment